Dengan alasan menjaga nilai-nilai
perbedaan tentang kebebasan berekspresi itulah yang melandasi Twitter
memblokir satu pesan dari pengguna di satu negara. Dahulu, jika ada
suatu negara yang merasa keberatan dengan satu pesan maka Twitter harus
segera mencabut pesan tersebut dari jaringan, kini mekanismenya diganti
dengan notifikasi kepada pengguna yang bersangkutan bahwa pesan mereka
telah di blokir.
Beberapa contoh kasus yang membuat
Twitter mengeluarkan kebijakan untuk melakukan sensor adalah maraknya
isu anti-Nazi yang ditetapkan di beberapa negara seperti Jerman dan
Perancis. Walaupun dalam hal ini Twitter berjanji untuk bersikap
transparan dengan memberi tanda dan langsung memberitahukan kepada si
pemilik akun perihal pesannya yang melanggar ketentuan, namun tetap saja
bagi banyak kalangan ini merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan
prinsip keterbukaan informasi.
Mengapa Twitter dianggap berbahaya?
Karena bersama dengan facebook, Twitter memerankan faktor kunci dalam
kaitannya mengorganisir para demonstran terkait dengan Arab Spring
serta kerusuhan London tahun 2011. Namun tetap kebijakan Twitter yang
akan melakukan sensor terhadap penggunanya mendapat kecaman keras
terutama dari kalangan LSM yang mendukung kebebasan berpendapat dan juga
tentunya bagi pengguna Twitter itu sendiri.
lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah
akan ada pemblokiran Twitter dari akun-akun yang dianggap vokal dalam
menyuarakan aspirasinya?
Kemkominfo melalui Kepala Humas dan
Pusat Informasinya, Gatot S Dewabroto mengatakan bahwa sensor tersebut
tidak diberlakukan di Indonesia. "Sensor dapat saja diberlakukan jika
pemerintah Indonesia mengirimkan permintaan ke pihak Twitter, namun hal
tersebut tidak terdapat dalam agenda pemerintah Indonesia" Ucapnya saat
ditanya mengenai kemungkinan sensor Twitter di Indonesia.
so.. sebagai warga negara yang baik kita jangan langsung menarik dan memperbincangkan masalah ini secara, diluar kuantitas yang seharusnya.. jadi.. stay cool aja.. toh! diindonesia juga isu sensor ini katanya gak masuk agenda pemerintah dan tidak ada tanda tanda bakal diberlakuin. tapi, kita juga harus jaga setiap mention mention yang memungkinkan hal ini benar benar jadi kenyataan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar